KPU merupakan sebuah lembaga untuk menyelenggarakan Pemilu. Pada setiap tahapan Pemilu KPU memiliki kewenangan untuk menetapkan Peraturan KPU. Sesuai dengan salah satu citacita Pemilu yaitu mengahasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan semangat mewujudkan Pemerintah bersih dari korupsi. Pada pemilihan anggota legislatif 2019, KPU menetapkan peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2019. KPU menambahkan syarat untuk menjadi anggota legislatif yang pada pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa untuk mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi dilarang untuk mengikuti pencalonan anggota legislatif. Ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terdapat beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi yang juga menghambat untuk diberlakukannya ketentuan tersebut. Adapun ketentuan tersebut berkaitan dengan pembatasan Hak Asasi Manusia yaitu terkait pembatasan Hak Politik.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.