Hukum Ekonomi Syariah merupakan kumpulan norma dan aturan yang berlaku di suatu Negara, yang berkaitan dengan ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat komersial dan tidak komersial yang berprinsip ada hukum-hukum Islam, baik yang ditetapkan langsang oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Tujuan Penelitian ini: Untuk mengetahui implementasi hukum ekonomi Islam dan kendala serta solusi dalam lembaga keuangan Bank Syariah SPM (Sarana Prima Mandiri Jl. Trunojoyo 56 Pejagan, Bangkalan. Metode Penelitian: peneliti menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Variabel Penelitiannya Tunggal yaitu implementasi dalam Lembaga Keuangan Bank Syariah SPM (Sarana Prima Mandiri). Sumber Data: Primer, Sekunder,Populasi dan Sampel. Metode dan Instrumen Pengumpulan Data: Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Analisis Data: Data Teoritis dianalisis dengan deduksi dan komparasi. Hasil penelitian menunjukkan Implementasi Bank Syariah SPM (Sarana Prima Mandiri) ini dapat memberikan wawasan terkaitan dengan nasabah. Serta dapat memberikan masukan maupun bahan perbandingan bagi pihak yang bersangkutan
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.