Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaanya di bidang kelautan dan perikanan sebagai upaya penanggulangan Illegal Fishing sangat dibutuhkan, dalam hal ini Kantor Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Lempasing (PP Lempasing). Adapun target khusus kegiatan ini yakni mewujudkan pengawasan terhadap praktik Illegal Fishing di Pelabuhan Perikanan Lempasing. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui sosialisasi dan Focus Group Discussuin (FGD). Sasaran kegiatan ini ialah Kantor Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Lempasing dan masyarakat nelayan sekitar Pelabuhan Perikanan Lempasing. Kegiatan ini berlokasi di gedung Kantor Syahbandar Perikanan Pelabuhan Perikanan Lempasing. Setelah pelaksanaan kegiatan, diketahui bahwa 85% dari 25 peserta yang hadir belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang illegal fishing berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian tes tertulis pertama, karena masing-masing tes peserta dengan jawaban benar tidak ada yang mencapai 50% dari 10 soal yang diberikan. Namun setelah mengikuti pengabdian terjadi perubahan yang signifikan terhadap tingkat pengetahuan peserta, yakni sebanyak 75% dari 25 peserta dengan jawaban benar mencapai 50% dari 10 soal tes tertulis yang telah diisi pada akhir kegiatan.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.