Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak. Untuk pencegahan telah diupayakan oleh pemerintah Desa Bandar Khalipah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat, yaitu membentuk kader posyandu. Faktor yang menyebabkan kinerja kader posyandu dirasakan kurang optimal dan memadai, salah satunya adalah terkait masalah pemahaman tentang gizi balita dan ibu hamil kemudian pelayanan yang benar kepada masyarakat seperti melakukan penimbangan berat badan bayi, pengukuran lingkar kepala, dan panjang bayi yang benar, mencatat kartu menuju sehat (KMS), pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu menyusui. Peningkatan kapasitas kader posyandu merupakan penguatan edukasi kesehatan yang dapat meningkatan pengetahuan kondisi individu, keluarga, dan masyarakat saat memelihara kondisi sehat dan berperan aktif untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Kegiatan pengabdian masyarakat di mulai dari observasi pra kegiatan, beraudiensi dengan mitra, memulai melakukan edukasi sebagai peningkatan kapasitas kader posyandu yang didalamnya ada pemaparan materi dan diskusi, evaluasi dan monitoring. Hasil kegiatan pengabdian ini berupa peningkatan pemahaman tentang gizi balita dan ibu hamil dilihat dari monitoring kegiatan pada tanggal 26 November 2020, kader posyandu mampu menjelaskan pentingnya mengikuti kegiatan posyandu tiap bulannya, guna melihat perkembangan kesehatan balita dan ibu hamil menggunakan pendekatan komunikasi interpersonal, mitra juga sudah mampu untuk menimbang berat dan mengukur lingkar kepala bayi dengan baik. Pengisian KMS pun sudah ditulis dengan tepat, ini menandakan adanya peningkatan kemampuan dan ketrampilan kader posyandu
Desa Kolam dapat dikategorikan termasuk Desa yang masih tertinggal dari aspek pendidikan, kekurangan informasi dari ajaran-ajaran Islam menyebabkan mereka minim pengetahuan khususnya tentang makan halal yang mereka konsumsi disisi lain mendeteksi apakah makanan tersebut sudah berkategori halal, mulai dari cara mendapatkannya, cara mengelolanya dan materinya adalah hal yang sangat urgen juga untuk disosialisasikan, bagi sebagahagian masyarakat di Desa Kolam bahwa makanan dikategorikan halal hanya jika materi nya halal, sarat lain tidak menjadi persoalan. Oleh karena itu sangatlah menjadi hal yang penting untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam memberikan kontribusi dalam bentuk edukasi dan sosialisasi tentang produk makanan hala dan regulasi yang berkaitan dengan itu khususnya tentang kewajiban memperhatikan labelisasi halal pada setiap kemasan produk makanan. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah bagaimana mengenalkan dan mendidik anggota keluarga terhadap pentingnya memilih produk makanan halal, karena dalam sistem pendidkan Islam, Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi generasi muslim, karena disanalah anak mulai mengenal segala sesuatunya hingga mereka menjadi tahu dan mengerti. Konsep Halal berarti diperbolehkan atau diijinkan dalam agama Islam (Alquran Surat Albaqarah 168-169). kegiatan ini dilakukan dengan metode cerama, diskusi dan pemberian quisioner. Maka hasil yang didapat dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang edukasi produk makanan halal bagi orang tua melalui pendekatan komunikasi interaktif adalah bahwa sangatlah penting bagi orang tua untuk memberikan arahan, nasehat atau bimbingan kepada anak-anak tentang makanan yang halal khususnya bagi umat muslim melalui komunikasi intraktif dengan menggunakan tiga pendekatan, yang pertama memberikan informasi produk halal, yang kedua dengan cara persuasif yaitu keterampilan mengolah pesan yang menarik baik verbal atau non verbal sehingga anak senang berkomunikasi dengan orang tua, dan yang ketiga adalah dengan koarsif atau tindakan yang tegas
The results of this study indicate that the MUI communication model in Medan in promoting halal certification emphasizes mass communication. The selected communication media include: Print media, such as: newspapers (newspapers), magazines, article writing, brochures. Electronic media, such as: TV and radio. Special events, such as: MTQ, Counselling and Bazaar, by opening a stand containing halal products. There are also obstacles and challenges in socializing halal certification. The inhibition is in the form of low participation of business actors (producers) of food, drugs, and cosmetics that register their products. Then, from the community itself it is still not careful enough to select halal products for consumption. While the challenge is still to find halal labels that do not originate from MUI, and forgery of halal labels.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.