Investasi adalah sesuatu yang harus dilakukan hari ini. Investasi sendiri pada dasarnya adalah pengumpulan uang atau apa yang dapat dibandingkan dengan apa yang merupakan simpaun yang akan digunakan untuk masa depan. Hari ini kebanyakan orang berinvestasi dalam saham. Saham adalah surat berharga yang dijual di pasar modal. Pasar modal terbagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu pasar modal konvensional dan pasar modal syariah.Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pasar modal syariah yang diperdagangkan sekuritas harus dari perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Padahal di pasar modal biasa tidak ada aturan yang mengatur kegiatan operasional perusahaan. Dasar hukum pasar modal syariah pada dasarnya adalah Al-Qur'an dan Hadis yang ditegaskan oleh Nasinonal Syariah Council Fatwa (DSN) sementara pasar modal konvensional adalah UU Pasar Modal, yaitu UU No.8 tahun 1995. Dalam pelaksanaan modal kegiatan pasar syariah diawasi oleh DSN (National Sharia Board), sementara pasar modal konvensional tidak. Indeks harga saham konvensional termasuk IHSG, LQ45, Kompas 100 dll, dan indeks harga saham Syariah adalah JII (Jakarta Islamic Index) dan DES (Daftar Efek Syariah).
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.