Artikel ini membahas masalah keterjangkauan program jaminan sosial terhadap pekerja sektor Informal di Indonesia berdasarkan analisis terhadap efektivitas sistem hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan mengkaji data sekunder dan diolah secara kualitatif. Temuan dalam penelitian menunjukkan fakta bahwa meskipun regulasi terkait jaminan sosial di Indonesia telah diatur sejak lama dan ditegaskan dalam konstitusi melalui amandemen UUD 1945, sistem hukum jaminan Indonesia masih belum efektif. Hal tersebut terjadi karena belum terpenuhinya faktor- faktor yang memengaruhi ketaatan sebagai parameter efektivitas suatu sistem hukum. Penelitian ini kemudian mendorong stakeholders untuk mengevaluasi faktor- faktor tersebut untuk dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja disektor informal.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.