Pendahuluan: Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis faktor penyebab,dampak hukum serta cara penyelesaian permasalahan hukum terhadap perkawinan tanpa akta nikah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif Empiris dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil: Kecamatan Pacet terletak disebelah Timur Laut, memiliki Luas wilayah ± 4.303 Km2 dengan ketinggian ± 1.100 meter diatas permukaan laut, dari Ibu Kota Kabupaten Cianjur ±17 Km. Menyebutkan beberapa syarat akta nikah, apabila suatu perkawinan tidak dicatatkan pada pegawai pencatatan nikah maka perkawinan tersebut tidak sah secara hukum, karena perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum secara tertulis. Akta nikah diperlukan bukan saja untuk membuat perkawinan sah menurut agama dan hukum, tetapi juga terdapat kepentingan-kepentingan lain. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa banyak yang melakukan perkawinan tanpa dicatatkan pada pegawai pencatatan nikah, yang disebabkan karena masih kurangnya pemahaman tentang peran pentingnya akta nikah, kendala masalah biaya yang sangat tinggi untuk penebusan akta nikah, serta terdapat oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam penerbitan akta nikah.
Pendahuluan: Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis faktor penyebab,dampak hukum serta cara penyelesaian permasalahan hukum terhadap perkawinan tanpa akta nikah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif Empiris dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil: Kecamatan Pacet terletak disebelah Timur Laut, memiliki Luas wilayah ± 4.303 Km2 dengan ketinggian ± 1.100 meter diatas permukaan laut, dari Ibu Kota Kabupaten Cianjur ±17 Km. Menyebutkan beberapa syarat akta nikah, apabila suatu perkawinan tidak dicatatkan pada pegawai pencatatan nikah maka perkawinan tersebut tidak sah secara hukum, karena perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum secara tertulis. Akta nikah diperlukan bukan saja untuk membuat perkawinan sah menurut agama dan hukum, tetapi juga terdapat kepentingan-kepentingan lain. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa banyak yang melakukan perkawinan tanpa dicatatkan pada pegawai pencatatan nikah, yang disebabkan karena masih kurangnya pemahaman tentang peran pentingnya akta nikah, kendala masalah biaya yang sangat tinggi untuk penebusan akta nikah, serta terdapat oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam penerbitan akta nikah.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.