Pernikahan adalah suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan, dalam suatu pernikahan harus terpenuhi syarat dan rukun nikah, salah satu rukun nikah adalah adanya wali nikah. Wali nikah merupakan segala sesuatu ada dalam syarat-syarat perkawinan. Wali yang tidak bersedia atau yang menolak menikahkan disebut adhal (enggan). Dalam penetapan seorang wali dinyatakan adhal harus berdasarkan pertimbangan yang sesuai syariat. Ketika wali menolak untuk menikahkan, maka pihak KUA akan memberikan surat penolakan perkawina, kemudian calon mempelai perempuan berhak mengajukan permohonan penetapan wali adhal ke Pengadilan Agama seperti yang terjadi pada Salah satu kasus wali nikah (ayah kandung) yang tidak bersedia untuk menikahkan calon mempelai wanita terjadi di di Dusun Pang Nanggro Gampong Arongan AB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, wali nikah tersebut menolak untuk menikahkan putrinya dikarenakan menurutnya bahwa calon suami dari mempelai wanita tersebut telah mempunyai istri dan anak. Padahal faktanya calon suami dari pemohon masih berstatus lajang. Atas penolakan pernikahan tersebut mempelai wanita mengajukan permohonan untuk penetapan wali Adhal atau wali hakim ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam perkara Nomor 78/Pdt.P/2014/MS-LSK.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.