Pendahuluan : Pola asuh yang kurang tepat yang diterapkan oleh orang tua akan menciptakan situasi yang tidak menyenangkan bagi anak dan ini memicu distorsi anak reaksi atau perilaku terhadap lingkungannya. Jika suasana keluarga yang asing berlanjut, maka setiap perilaku anak akan terjebak dalam penyerapan nilai-nilai yang menyimpang dan perbuatan seperti perilaku agresif. Berdasarkan hasil survey awal didapatkan hasil 5 (50%) siswa yang mengalami perilaku agresif. Tujuan: untuk mengetahui hubungan pola asuh orang tua dengan perilaku agresif pada anak prasekolah di TK Al Hidayah Bakung Udanawu Kabupaten Blitar Tahun 2022. Metode: penelitian Infersial kuantitatif. Populasinya adalah semua orang tua (ibu) yang memiliki anak usia prasekolah yang berjumlah 124 orang dengan tekhnik Simple Random Sampling diperoleh sampel 94 responden. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa pola asuh yang diterapkan orang tua hamper setengahnya pola asuh demokratis 33 (35,1%), perilaku agresif pada anak prasekolah hamper setengahnya perilaku agresif tinggi 42 (44,6%). Berdasarkan hasil uji koefisien kontingengsi bahwa nilai p = 0,003 dengan ? = 0,05.sehingga p value < ?, maka ada hubungan antara pola asuh orang tua dengan Perilaku agresif pada anak prasekolah. Kesimpulan: Dari hasil penelitian ini diharapkan responden dapat memahami tentang pentingnya pola asuh orang tua sehingga dapat mencegah perilaku agresif pada anak prasekolah
Perlindungan konsumen ini mendapat cukup perhatian karena menyangkut aturan-aturan guna mensejahterakan masyarakat, bukan saja masyarakat selaku konsumen saja yang mendapat perlindungan, namun pelaku usaha juga mempunyai hak yang sama untuk mendapat perlindungan, masing-masing ada hak dan kewajiban. Oleh karena itu perlu dipikirkan solusinya berupa tindakan hukum yang dapat dilakukan atas suatu perbuatan yang berkenaan dengan Pengisian BBM yang tidak sesuai dengan takaran ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Bagaimana Hak-hak Konsumen Yang Perlu di Penuhi Ketika Pengisian BBM ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen..Untuk memberikan pengetahuan kepada Masyarakat terutama hak-hak yang harus diperoleh oleh konsumen agar lebih berhati-hati dalam melakukan pengisisan BBM, untuk memberikan pemahaman kepada pengelola SPBU untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap konsumen sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan kerugian terhadap konsumen serta sebagai rekayasa sosial, khususnya masyarakat Kab. Sumenep bagaimana hak-hak yang harus diperoleh oleh konsumen dan batasan-batasan sejauh mana pelayanan di SPBU. Mengacu pada judul dan perumusan masalah, maka penelitian ini termasuk ke dalam kategori penelitian Empiris dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian observasi, wawancara dan dokumentasi. Mengacu pada judul dan perumusan masalah, maka penelitian ini termasuk ke dalam kategori penelitian Empiris dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian observasi, wawancara dan dokumentasi.Dengan demikian, pokok-pokok kewajiban produsen/pelaku usaha adalah: beritikad baik dalam menjalankan usahanya, memberikan informasi, memperlakukan konsumen dengan cara yang sama, menjamin produk-produknya, memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan memberi kompensas yang jelas telah diatur baik di dalam Pasal 7 serta Pasal 5 berkenaan dengan hak dan kewajiban konsumen.Pelaksanaannya Undang-Undang perlindungan konsumen di Indonesia saat ini harus lebih di tegakkan lagi agar tujuan dari pada undang undang itu sendiri dapat terlaksana dengan baik.sehingga undang undang ini betul betul dapat menengkat harkat dan mmartabat konsumen serta dapat memberikan kepastian hukum yang jelas. Kata Kunci : Pelayanan, BBM, Tidak Memuaskan, Sumenep.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.