Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perbedaan tanggung jawab Cyber Notary dan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) terhadap perbuatan akta yang didasari oleh pemalsuan identitas dalam proses pembuatan akta otentik yang dibuatnya serta dampak hukum apa yang akan terjadi atas keabsahan akta yang dibuatnya tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam analisa perbandingan ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang dimana mengkaji peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan pembahasan dalam analisis ini. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang menggunakan dan menganalisis norma-norma hukum tertulis yang berupa undang-undang, buku-buku, tesis, jurnal, serta literatur perpustakaan yang berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab Notaris untuk membuat akta otentik berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUJN, Pasal 15. Dalam melaksanakan kewenangannya, Notaris dilarang melanggar kewajiban yang diatur di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014. Terutama apabila akta yang dibuat Notaris merugikan pihak yang memiliki kepentingan atas akta yang dibuat oleh Notaris itu sendiri, sehingga dapat diketahui pertanggungjawaban Notaris.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.