Sumpah pemutus termasuk alat bukti yang digunakan dalam proses pembuktian di pengadilan. Tujuan pelaksanaan sumpah adalah supaya orang yang bersumpah memberikan keterangan yang jujur, sehingga dapat mengakhiri sengketa di antara para pihak. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana konstruksi hukum sumpah pemutus dalam Putusan Pengadilan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN.Bkt. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama, dan didukung wawancara. Pengumpulan datanya menggunakan teknik study literature dengan jenis pendekatan kasus (kasus approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumpah pemutus telah diatur Pasal 1929 sampai dengan Pasal 1945 KUHPer, Pasal 156 dan Pasal 177 HIR serta Pasal 183 RBg. Sumpah pemutus memiliki kekuatan pembuktian sempurna, mengikat, menentukan, dan mengakhiri sengketa. Hakim dalam pertimbangan Putusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN.Bkt salah menerapkan hukum karena sumpah pemutus yang dimohonkan tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Putusan tingkat pertama yang terdapat kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum acara dapat diajukan permohonan pada tingkatan banding, kasasi dan peninjauan kembali selama syarat pengajuan masih dalam batas waktu yang telah ditentukan. Terhadap sumpah pemutus palsu maka dapat dilakukan upaya hukum peninjauan kembali.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.