Setiap keluarga selalu ada permasalahan di dalam kehidupannya. Masalah besar dalam suatu keluarga inilah yang sangat memungkinkan terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah. Beberapa penyebab timbulnya KDRT dapat ditinjau dari beberapa aspek, salah satunya sosio-kultural. Penyebab yang pertama ialah dari aspek fisik secara kodrati pihak lakilaki mempunyai keunggulan lebih baik dibandingkan perempuan. Tidak sedikit lakilaki dalam menyelesaikan konflik, pasti menggunakan fisik terhadap rekan sesama jenisnya. Faktor selanjutnya ialah banyak berbagai bidang politik, seni bahkan hukum, dominasi lakilaki dibandingkan perempuan begitu terlihat kesenjangannnya. Faktor lainnya, fenomena finansial dalam keluarga, pihak istri selalu diasumsikan sebagai pihak yang menggantungkan nafkah hidup kepada suami. Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan di Desa Lekisrejo Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Metode pelaksanaan yang dilakukan ialah melalui ceramah dan sesi diskusi tanya jawab. Warga desa lekisrejo justru mengutamakan ke jalur nonlitigasi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga bagi warga desa lekisrejo. Masyarakat tahu bahwa KDRT seyogianya harus dilihat dari aspek intensitas maupun kuantitas. Hal ini dikarenakan menjaga keutuhan ikatan tali perkawinan dan menghindari adanya perceraian adalah prioritas yang paling utama.
Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, merupakan fenomena yang masih dianggap biasa bahkan dianggap suatu tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban atas tindakan perundungan tersebut. Hal inilah yang melatarbelakangi tim penyuluhan hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Perundungan dalam Kalangan Remaja Di SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Sabtu, 24 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB dan dilakukan via daring (memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting). Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini ialah memberikan pemahaman kepada siswa – siswi SMK Bina Latih Karya bahwa tindakan perundungan tidak hanya menyangkut ke permasalahan sosial tetapi juga berdampak kepada permasalahan hukum. Adapun manfaat dari kegiatan ini ialah dapat memberikan manfaat praktis dan manfaat sosial. Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, tidak boleh lagi dianggap tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban maupun dianggap tradisi yang biasa saja. Para siswa – siswi juga memahami apa maksud dari aturan di dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, setelah penyuluh menyampaikannya dengan cara memberi contoh sederhana tindakan perundungan yang biasa mereka terima.
Use of collateral institutions is very popular and already familiar in the community and guarantee institutions have an important role in the framework of Indonesia's economic development Guarantee institutions that are currently developing rapidly is a Fiduciary Guarantee. The role of fiduciary guarantee institutions as one of the potential alternative funding sources to support the growth of the national economy should be well accommodated as stipulated in Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantee and OJK Regulation No. 29 / /POJK.05/2014 concerning the Implementation of the Business of the Financing Company. Most of the Financing Companies still have not registered the fiduciary guarantee deed due to a misunderstanding in elaborating the regulations regarding the collection of fiduciary guarantees stipulated in Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantee and OJK Regulation No. 29 / /POJK.05/2014 concerning the Implementation of Business of Financing Companies and Regulation of the Minister of Finance Number 130 / PMK 010/2012.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.