2022
DOI: 10.21776/ub.transformative.2022.008.02.5
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Adaptive, Agile dan Robust Governance untuk Menjaga Ketahanan Daerah dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Terdapat beberapa kajian terdahulu yang meneliti fenomena implementasi konsep agile government di Indonesia, salah satu topik penelitian yang cukup banyak dikaji sejak tiga tahun terakhir adalah bagaimana agile government ini dapat mengatasi krisis negara akibat pandemi COVID-19. Seperti yang pertama ada penelitian yang dilakukan oleh (Muhammad, Sobari, Hakim, 2022) tentang konsep tata kelola adaptif yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dimana peneliti menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerapkan adaptif local goverance dalam menangani pandemi covid-19 melalui sentralisasi dari hubungan pemerintah pusat-daerah. Mengacu pada peraturan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2020, tata kelola adaptif yang dilakukan berbentuk penguatan jejaring sosial, penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Terdapat beberapa kajian terdahulu yang meneliti fenomena implementasi konsep agile government di Indonesia, salah satu topik penelitian yang cukup banyak dikaji sejak tiga tahun terakhir adalah bagaimana agile government ini dapat mengatasi krisis negara akibat pandemi COVID-19. Seperti yang pertama ada penelitian yang dilakukan oleh (Muhammad, Sobari, Hakim, 2022) tentang konsep tata kelola adaptif yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dimana peneliti menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerapkan adaptif local goverance dalam menangani pandemi covid-19 melalui sentralisasi dari hubungan pemerintah pusat-daerah. Mengacu pada peraturan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2020, tata kelola adaptif yang dilakukan berbentuk penguatan jejaring sosial, penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.…”
Section: Pendahuluanunclassified