Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia dan perbankan syariah di Malaysia periode 2022. Bank syariah mulai dikenal masyarakat luas dan berkembang pesat dalam dunia perbankan, salah satu alasannya ialah karena bank syariah menggunakan sistem bagi hasil bukan sistem bunga. Jika dilihat dari jumlah penduduk muslim di kedua negara tersebut, Indonesia memiliki populasi muslim yang lebih besar daripada Malaysia. Namun pada hasil penelitian tahun sebelumnya dan berdasarkan data IFDI 2020, Malaysia memliki kinerja keuangan yang lebih tinggi daripada Indonesia. Untuk mengevaluasi kinerja bank syariah dari kedua negara tersebut, penelitian ini menggunakan metode RGEC yaitu Risk-Profile yang diproksikan rasio FDR (Financing to Deposit Ratio), GCG (Good Corporate Governance), ROA (Return On Assets), dan CAR (Capital Adequacy Ratio). Menggunakan data sekunder dari masing-masing laporan tahunan bank syariah dikedua negara dengan populasi sampel yaitu purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan hasil yang signifikan pada ketiga rasio FDR, ROA, dan CAR. Sedangkan pada rasio GCG yaitu tata kelola perusahaan sendiri tidak terdapat perbedaan yang signifikan, namun bank syariah Malaysia mendapat peringkat penilaian self assessment sangat baik.