Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tekanan waktu, risiko audit dan locus of control terhadap penghentian prematur atas prosedur audit pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2021. Populasi peneltian dalam ini para auditor yang bekerja di KAP yang berada di wilayah DKI Jakarta. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan menyebarkan kuesioner dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 117 responden. Metode teknik analisis data yang digunakan dengan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa tekanan waktu dan locus of control berpengaruh positip terhadap penghentian prematur atas prosedur audit, sedangkan risiko audit tidak berpengaruh terhadap penghentian prematur atas prosedur audit pada masa pandemi Covid-19.
Kata Kunci: Tekanan Waktu, Risiko Audit, Locus of Control, Penghentian Prematur Audit, Pandemi Covid-19