Penelitian ini dilakukan untuk melihat apakah terdapat pengaruh Enterprise Risk Management (ERM) dalam mempertahankan keberlangsungan usaha pada usaha jasa travel Haji dan Umrah dikarenakan penutupan pintu keberangkatan Haji dan Umrah pada tahun 2020 dan 2021 dikarenakan pandemi Covid-19. Objek penelitian ini adalah Jasa Daqu Travel salah satu penyedia jasa travel Haji dan Umrah yang ada di Indonesia. Metode pengolahan data yaitu analisis secara deskriptif dan analisis secara verifikatif dengan mengguanakan metode Partial Least Square dengan menggunakan Software SMART-PLS. Sampel yang digunakan adalah semua karyawan Jasa Daqu Travel. Hasil dari penelitian ini yaitu Enterprise Risk Management (ERM) memliki pengaruh untuk dapat mempertahankan keberlangsungan usaha Jasa Daqu Travel dengan menerapkan lingkungan internal, penetapan tujuan, identifikasi kejadian, penilaian risiko, respon risiko, aktifitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta pengawasan. Implikasi dari penelitian ini yaitu Jasa Daqu Travel sebagai penyedia Jasa Travel Haji dan Umrah untuk kedepannya dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya disaat masa-masa pandemi Covid-19 dengan terus menerapkan Enterprise Risk Management.