Penelitian ini menguji dampak krisis terhadap profitabilitas, sebagai salah satu dimensi kinerja perusahaan, untuk perusahaan sektor riil estat dan properti di Indonesia. Penelitian menggunakan uji pengaruh variabel-variabel utama tersebut, dengan berbagai pengukuran sebagai uji robustness untuk melihat konsistensinya. Periode penelitian adalah tahun 2014 – 2021, di mana tahun 2014 – 2019 ada periode pra-krisis, tahun 2020 adalah periode krisis, dan tahun 2021 adalah periode pasca-krisis. Alat analisis yang digunakan adalah regresi data panel, dengan model ekonometrik terbaik yang terpilih adalah random effect model untuk semua model empiris yang dikonstruksikan. Hasil didapatkan secara robust bahwa krisis berdampak negatif pada profitabilitas perusahaan sektor riil estat dan properti di Indonesia, yang dibuktikan pada model 1, model 2, model 3, dan model 4. Oleh sebab itu, penelitian ini memberi saran kepada manajeril perusahaan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk memitigasi dampak krisis terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, juga kepada pemerintah diberikan saran untuk memberlakukan kebijakan-kebijakan strategis untuk membantu sektor industri riil estat dan properti yang terdampak negatif dalam menghadapi krisis.