“…Fasilitas gedung dan ruang produksi mudah dibersihkan, lantai, pintu, dan jendela terjaga kebersihannya, tidak terjadi kontaminasi silang produk, ventilasi udara, sanitasi ruangan, dan tata letak ruangan telah diatur sesuai fungsinya sehingga alur kerja berjalan dengan baik, yang dapat dinilai dari sarana kondisi umum (Condro dan santoso, 2017;Light et al, 2021;Herdiansyah et al, 2022, dan Indah Maulida et al, 2022. Fasilitas UMKM Putri Rinjani belum ditata dengan baik, hanya mencapai 44,44%, dan kondisinya belum terawat dengan baik sehingga mengganggu keamanan pangan barang-barang tersebut (Dewi dan Anggraeni, 2022) Namun, mereka memiliki pencahayaan dan ventilasi yang baik (Bimantara dan Triastuti, 2020).…”