Dalam konteks undang-undang kelembagaan mengenai UKM, bisnis ini, yang sering dianggap sebagai tulang punggung banyak perekonomian, menghadapi lingkungan peraturan yang dinamis yang mencakup bidang-bidang seperti pendaftaran, perizinan, perpajakan, dan kepatuhan.. Pemahaman dan sikap mahasiswa terhadap undang-undang UKM dapat berdampak pada cara mereka terlibat dan mendukung UKM dalam karir mereka di masa depan. Penelitian ini menganalisis persepsi mahasiswa STIE AMKOP Makassar terhadap hukum kelembagaan tata Usaha Kecil Menengah (UKM) menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasilnya menggambarkan respons positif mahasiswa terhadap tujuan dan ruang lingkup mata kuliah, menunjukkan keberhasilan pengajar dalam menyampaikan informasi kompleks. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman mendalam terhadap persepsi mahasiswa membimbing perbaikan dan peningkatan pembelajaran hukum kelembagaan UKM di STIE AMKOP Makassar, menekankan evaluasi berkelanjutan dan responsif.