Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh akuntabilitas dan manajemen zakat terhadap pengelolaan zakat produktif dengan sharia compliance (kepatuhan syariah) sebagai variabel moderasi. Penelitian ini berlokasi di BAZNAS Kota Makassar. Metode yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan kausalitas. Sumber data primer dengan metode pengumpulan data menggunakan kuisioner. Teknik penarikan sampel adalah sampling jenuh dengan jumlah 30 responden. Hasil penelitian menunjukkan akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan zakat produktif. Manajemen zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan zakat produktif. Sharia compliance memoderasi hubungan antara akuntabilitas terhadap pengelolaan zakat produktif. Sharia compliance memoderasi hubungan manajemen zakat terhadap pengelolaan zakat produktif.