Penggunaan internet yang pesat menciptakan suatu peluang bisnis bagi perusahaan, yaitu dengan munculnya e-Commerce. E-Commerce dikembangkan lagi menjadi jenis platform bisnis yang baru, yang dikenal sebagai e-Marketplace. E-Marketplace memungkinkan pengusaha kecil dan menengah serta individu sebagai konsumen akhir dapat memasarkan produk mereka secara internasional hanya dengan membuat sebuah toko online melalui website ataupun aplikasi mobile platform e-Marketplace tersebut. Perkembangan e-Marketplace di Indonesia masih memiliki kekurangan utama, yaitu kurangnya kepercayaan. Hal ini disebabkan karena masyarakat Indonesia, masih lebih mempercayai penjualan secara langsung. Selain masalah kepercayaan, e-Marketplace di Indonesia memiliki masalah di bidang keamanan karena belum ada payung hukum yang jelas menyangkut keamanan e-Marketplace. Penelitian ini menggunakan kuisioner dengan 30 pertanyaan yang dibagi menjadi 5 bagian berdasarkan Success Model System yang diciptakan oleh DeLone dan McLean, yaitu data responden, pertanyaan dasar mengenai e-Marketplace, penilaian responden terhadap kualitas sistem e-Marketplace, penilaian responden terhadap kualitas informasi e-Marketplace, penilaian responden terhadap kualitas layanan pada e-Marketplace, penilaian responden mengenai tingkat penggunaan e-Marketplace, dan penilaian responden mengenai tingkat kepuasan pengguna. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa sistem e-Marketplace yang ada di Indonesia masih memiliki kekurangan dan keterbatasan yang membuat masyarakat belum dapat menggunakan e-Marketplace sebagai suatu sarana transaksi jual beli secara optimal.