2022
DOI: 10.47647/jsh.v5i2.970
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Sekolah Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022 Di SMP Negeri 3 Gianyar

Abstract: ABSTRAKPenetapan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan.  Dalam Permendikbud tersebut ditetapkan pemberlakuan sistem zonasi diatur bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah. Permasalahan PPDB yang ada di lapangan  yaitu tidak sebandingnya daya tampung sekolah… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles