Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk Penelitian ini Mengembangkan buku bahan ajar berbasis blended learning agar bahan ajar dapat diakses dari manapun dan tempat dimanapun secara online, dengan waktu yang tidak terbatas, sehingga akan meningkat ketertarikan dan minat belajar serta meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami materi secara keseluruhan. Pemilihan model ini didasari atas pertimbangan bahwa model ini mudah untuk dipahami, dikembangkan secara sistematis, dan berpijak pada landasan teoritis desain pembelajaran yang dikembangkan. Prosedur penelitian dan pengembangan (Research and Development) dalam penelitian ini mengacu pada model pengembangan ADDIE. Model ADDIE ini adalah singkatan untuk lima tahap proses pengembangan, yaitu Analysis (analisis), Design (Desain), Develop (Pengembangan), Implement (Implementasi), dan Evaluate (Evaluasi). Proses pengembangan melibatkan ahli isi mata pelajaran, ahli desain pembelajaran dan ahli media pembelajaran untuk memberikan tanggapan dan masukan perbaikan. Selain itu guru mata Pelajaran Prakarya dan kewirausahaan pokok bahasan Undang Undang Omnibuslaw. sebagai pengguna Bahan Ajar Berbasis Blended Learning ini juga memberikan tanggapan dan masukannya. Hasil penelitian pengembangan ini adalah Produk Bahan Ajar Berbasis Blended Learning ini memiliki tingkat kelayakan materi 90.3%, kelayakan desain pembelajaran 80,9%, dan kelayakan media pembelajaran 89,2%. Sedangkan tingkat uji coba kelompok kecil adalah 81.4% dan berdasarkan uji coba lapangan 83,7% dengan kualifikasi sangat layak dan tidak perlu direvisi.