“…Tujuannya adalah menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan saranaipembayaran non tunai, sehingga di masa depaniterbentuk Cashless Society di bidang ekonomi (Hastuti & Suhadak, 2019). Kemudian, dalam rangka mensukseskan misi tersebut, BanknIndonesia melalui GNNT berupaya melibatkan beberapa lembaga (S. Fatimah & Suib, 2019;Kismawadi, 2023b), penerapan layanan keuangan berbasis digital dan transaksi e-money, pemanfaatannya membantu meningkatkan pelayanan pesantren, menciptakan lingkungan cahsless society, serta paperless offices yang dapat mengefisienkan data, serta menunjang kegiatan kepesantrenan berjalan dengan optimal. Adanya sistem elektronisasi pembayaran dapat mengatasi permasalahan pengembangan ekonomi di Pondok Pesantren dengan memberikannkemudahan transaksi, kelancaran, keamanan, efektifitas dan efisiensi transasksi serta mengoptimalkan keuntungan pada bisnis pesantren (Budiman, 2021;Dzikrulloh, 2018;Kamal et al, 2022).…”