Penggunaan obat off-label pada pasien obstetri-ginekologi memerlukan kewaspadaan karena berisiko tinggi bagi kehamilan. Meskipun masih terjadi perdebatan, data profil penggunaannya pada praktik klinik masih kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengobservasi penggunaan obat off-label pada pasien obstetri dan ginekologi di rumah sakit swasta, khususnya obat Misoprostol. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif observasional terhadap data rekam medis rumah sakit. Pengambilan data penelitian secara retrospektif di RSU Bunda (RS X) periode Juli 2017 – Desember 2017 dan RS Sinar Kasih (RS Y) periode Januari 2018 – Desember 2018. Jumlah sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin, dengan teknik sampling systematic random sampling di RS X dan total sampling di RS Y. Jumlah keseluruhan sampel adalah 220 RM di RS X 130 dan RS Y 90. Penelitian dilakukan pada rentang waktu bulan Januari 2019 – Maret 2019. Hasil dianalisis secara univariat menggunakan beberapa referensi terkait. Hasil penelitian menunjukan adanya penggunaan obat off-label misoprostol sebanyak 26,92% di RS X dan sebanyak 4% di RS Y. Obat off-label yang ditemukan adalah Misoprostol yang tergolong ke dalam kategori off-label indikasi (Missed Abortion, Abortus Incomplete, Blighted Ovum, dan Induksi persalinan pada kasus Serotinus, KPD, dan IUFD), off-label dosis (50 µg, 100 µg dan 400 µg), dan off-label rute pemberian (sublingual dan vaginal).