2019
DOI: 10.25104/jptd.v15i3.1205
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kesiapan Perusahaan Jasa Angkutan Logistik Sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (Studi Kasus Di Dki Jakarta) Readiness of Logistics Freight Forwarding Company as Multimodal Transport Agency (Case Studies in Dki Jakarta)

Abstract: Salah satu kebijakan yang baru diberlakukan sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda adalah semua kegiatan angkutan multimoda hanya dapat dilakukan oleh badan usaha angkutan multimoda. Menurut kebijakan tersebut, pemerintah memberikan waktu peralihan selama 3(tiga) tahun sejak diberlakukan agar semua perusahaan jasa angkutan logistik dapat beralih sebagai badan usaha angkutan multimoda. Sampai saat ini kebijakan tersebut sudah berjalan selama hampir dua tahun, bagaimanakah tingkat kesiapa… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles