Pengasuhan alter¬natif merupakan pengasuhan berbasis keluarga pengganti atau berbasis lembaga kesejahteraan sosial anak dilaksanakan oleh pihak – pihak diluar keluarga inti atau kerabat anak. Pengasuhan alternatif dapat di lakukan melalui sistem orang tua asuh (fostering), wali (quardian ship) atau pengangkatan anak dan pada pilihan terakhir adalah pengasuhan berbasis residential (lembaga kesejahteraan Sosial Anak/panti asuhan). Tujuan dari pengasuhan alternatif melalui panti asuhan harus diprioritaskan untuk menyediakan lingkungan yang dapat memenuhi kebutuhan kasih sayang anak, kelekatan (attachment), dan permanensi melalui keluarga pengganti.