2019
DOI: 10.31219/osf.io/j9rx5
|View full text |Cite
Preprint
|
Sign up to set email alerts
|

Pemberdayaan Masyarakat Kewirausahaan

Abstract: Kewirausahaan saat ini sifatnya urgent. Apabila kewirausahaan, dikerjakan dengan sungguh-sungguh oleh seorang wirausaha, maka bukan tidak mungkin ia akan meraih kesuksesan besar dan membawa banyak perubahan bagi dirinya. Pemberdayaan masyarakat desa dalam berwirausaha dapat dilakukan dengan beberapa kegiatan : Membangun sektor-sektor UKM yang kreatif dan produktif yang menyerap banyak tenaga seperti pembuatan keripik pisang (contoh pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi). Menggalakkan masyarakat desa untuk … Show more

Help me understand this report
View published versions

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
5
0
53

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
6
4

Relationship

0
10

Authors

Journals

citations
Cited by 50 publications
(58 citation statements)
references
References 1 publication
0
5
0
53
Order By: Relevance
“…Ini menuntut kondisi Negara (pemerintah) dangan pernerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar memperoleh kepercayaan yang besar dari masyarakat serta agar terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan arus investasi guna mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan ekonomi maupun mikro ekonomi. (Mustanir, Muhammadiyah, et al, 2019) The United Development Programme (UNDP) mendefinisikan kepemerintahan (governance) sebagai Governance is the exercise of economic, political, and administrative authory to manage a country's affairs at all levels and means by which states promote social cohesion, integration, and ensure the well being of their population.4 Lebih lanjut UNDP menegaskan bahwa "It is complex mechanisms, process, relationships, and institutions trough which citizens and groups articulate their interest, exercise their rights and obligations and mediate their differences".5 (Mustanir & Jaya, 2016) Entrepreneurial Government (Pemerintahan Bergaya Wirausaha)…”
Section: Hasil Dan Pembahasanmentioning
confidence: 99%
“…Ini menuntut kondisi Negara (pemerintah) dangan pernerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar memperoleh kepercayaan yang besar dari masyarakat serta agar terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan arus investasi guna mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan ekonomi maupun mikro ekonomi. (Mustanir, Muhammadiyah, et al, 2019) The United Development Programme (UNDP) mendefinisikan kepemerintahan (governance) sebagai Governance is the exercise of economic, political, and administrative authory to manage a country's affairs at all levels and means by which states promote social cohesion, integration, and ensure the well being of their population.4 Lebih lanjut UNDP menegaskan bahwa "It is complex mechanisms, process, relationships, and institutions trough which citizens and groups articulate their interest, exercise their rights and obligations and mediate their differences".5 (Mustanir & Jaya, 2016) Entrepreneurial Government (Pemerintahan Bergaya Wirausaha)…”
Section: Hasil Dan Pembahasanmentioning
confidence: 99%
“…Menjamurnya tindak pidana korupsi tentu membuat segenap bangsa indonesia gundah gulana. (Mustanir, 2019a) Ternyata korupsi terjadi pada pelbagai sektor dan juga kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta sektor swasta (private sector). Oleh karena itu pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus utama pemerintah dan bangsa indonesia.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Abraham Lincoln). C. Korupsi Politik dan Korupsi Birokrasi (Besar melawan Kecil) [36] Pada definisi yang diberikan banyak ilmuwan, korupsi politik merupakan setiap transaksi diantara pelaku sektor swasta dan publik melalui barangbarang kolektif yang melanggar hukum yang diubah ke dalam hadiah untuk kepentingan pribadi. Kritik terhadap definsi ini yaitu definisi ini tidak membedakan dengan jelas antara korupsi politik dan korupsi birokrasi.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified