Operasionalisasi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, integral, dan holistik. Komitmen penegak hukum dalam menjalankan penegakan hukum dengan tegas, konsisten, dan terpadu merupakan langkah penting agar mampu menghasilkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Langkah-langkah tersebut dapat ditempuh melalui pengenaan sanksi yang yang terberat bagi pelaku korupsi, baik sanksi pidana, denda, uang pengganti, pembuktian terbalik diakumulasikan dengan tindak pidana pencucian uang (tppu), dibarengi dengan pemberian sanksi sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, investor, harga diri bangsa, serta menimbulkan efek jera, mencegah calon koruptor, mengoptimalkan pengembalian uang negara atau rakyat serta memberikan dampak positif lainnya