“…Berdasarkan inkonsistensi peneliti sebelumnya terkait pengaruh rasio keuangan dan pengaruh Good Corporate Governance maka peneliti bermaksud untuk melakukan penelitian dengan tujuan menganalisis penyebab yang diprediksi berpengaruh terhadap potensi kebangkrutan perusahaan, dengan menyertakan dua konsep variabel, yaitu: financial performance indicators Pamungkas, dkk (2021) dengan indicator NPF, CAR, dan FDR dan corporate governance indicators (Humaira et al, 2021) dengan indicator Dewan Pengawas Syariah. Zaki et al, (2011) mengemukakan bahwa financial distress merupakan kondisi ketika peminjam, baik itu individu atau institusi, tidak sanggup membayar kewajibannya kepada pemberi pinjaman atau kreditur lainnya.…”