Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemberdayaan UMKM pada era digital berbasis pendayagunaan dana sosial bank syariah melalui platform financial technology. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian pustaka. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal ilmiah, berita media massa, juga sumber dari internet yang dinilai kredibel dan berstandar baik nasional maupun internasional serta relevan dengan hal yang diteliti. Selain itu, untuk mendukung penelitian ini, digunakan juga sumber data primer yang bersumber dari hasil wawancara yang dikaji lebih lanjut melalui kegiatan focus group discussion (FGD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan potensi UMKM yang besar. Masalah utama yang dihadapi dalam pemberdayaan UMKM adalah terbatasnya akses terhadap pembiayaan karena banyak UMKM yang belum bankable. Di sisi lain Indonesia juga memiliki potensi alternatif pembiayaan UMKM melalui pendayagunaan dana sosial bank syariah yang terdiri dari zakat perusahaan dan corporate social responsibility (CSR). Pada era digital, pembiayaan tersebut dapat disalurkan melalui platform financial technology. Agar lebih kompetitif, UMKM penerima manfaat tidak hanya mendapat akses pembiayaan saja, tetapi juga pemberdayaan usaha di luar aspek pembiayaan seperti pelatihan dan sebagainya yang diberikan oleh UMKM Center yang dimiliki/dibentuk oleh platform financial technology tersebut.