2023
DOI: 10.56370/jhlg.v4i2.303
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peranan Unit Jibom Korps Brimob Polri dalam Menangani Tindak Pidana Terorisme Berupa Penggunaan Bom dan Bahan Peledak

Abstract: Tindak pidana terorisme dirumuskan sebagai rancangan tindakan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan pada orang banyak. Maka penggunaan bom dan bahan peledak merupakan sarana efektif untuk tindak pidana terorisme tersebut. Hal ini menjadi tantangan untuk Unit Jibom Korps Brimob Polri yang dibentuk berdasarkan amanat dari Perkapolri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penanganan Penjinakan Bom. Penjinakan bom harus dilakukan secara terpadu dan regulasi penjinakan bom harus terkoordinasikan antara pihak terkait. Secara t… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles