Manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi atau kelembagaan, serta mengelola berbagai sumber daya kelembagaan tersebut, seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, dan efisien. Urgensi Manajemen dalam Pengelolaan Kelembagaan Islam adalah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengaktualisasi serta mengontrol sistem pelaksanaan kelembagaan tersebut. Adapun manajemen kelembagaan dalam pandangan Islam adalah harus ada sifat ri'ayah atau jiwa kepemimpinan, sehingga memiliki prinsip etika dalam pengelolaan di antaranya ada prinsip tauhid, berkeadilan, bebas berkehendak, akuntabilitas, integritas, bertanggungjawab dan berkelanjutan. Etika pengelolaan manajemen pendidikan Islam merujuk pada prinsip-prinsip moral dan tata kelola yang diterapkan dalam mengelola pendidikan Islam. Etika pengelolaan ini mencakup nilai-nilai yang harus dipraktikkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola pendidikan Islam. Hal yang tidak kalah penting dalam pengelolaan kelembagaan pendidikan Islam adalah pemenuhan kepentingan publik yaitu Pengelola pendidikan Islam harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka harus memastikan bahwa semua kebijakan dan keputusan yang diambil berdampak positif bagi masyarakat dan umat Islam pada umumnya. Prinsip-prinsip etika pengelolaan manajemen pendidikan Islam ini penting untuk diterapkan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang baik, bermoral, dan berkualitas. Dengan mengedepankan etika pengelolaan, diharapkan pendidikan Islam dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik dan masyarakat umum.