2022
DOI: 10.24843/ks.2022.v10.i07.p07
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik Di Masa Pandemi Covid-19

Abstract: Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan serta regulasi terkait persidangan secara online yang dilaksakanan selama masa pandemi serta untuk mengetahui urgensi pengaturan persidangan secara online dalam perspektif pembaharuan hukum acara pidana. Penelitian ini menggunakan metode normative dengan memaparkan adanya kekosongan hukum terhadap potensi pengaturan persidangan elektronik di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang undangan dan konsep h… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles