“…ACF menjadi pendekatan yang paling banyak digunakan untuk menjelaskan isu kebijakan dalam berbagai sistem kebijakan di banyak negara. Tidak hanya di negara-negara demokratis-maju seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa Barat (Henry, Ingold, Nohrstedt, & Weible, 2014), ACF juga sudah diaplikasikan di negara-negara berkembang seperti Indonesia (Elliott, 2000;Elliott & Schlaepfer, 2001;Leong, 2015), Kenya (Kingiri, 2014), Ghana (Ainuson, 2009) dan bahkan di negara yang otoriter seperti China (Han, Swedlow, & Unger, 2014). Kebanyakan kasus berkaitan dengan isu lingkungan.…”