Kasus prostitusi yang terjadi saat ini sudah merambat di kalangan anak remaja, pemerintah membentuk sebuah lembaga khusus menangani kasus anak salah satunya adalah Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat sebagai wadah untuk menekan angka prostitusi anak remaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh KPPAD Provinsi kalimantan Barat dalam kasus prostitusi remaja yang sedang meningkat. Penelitian ini menggunakan kualikatif deskriptif ditujukan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan oleh KPPAD Provinsi kalimantan Barat dalam menangani kasus prostitusi anak di Kota Pontianak informasi didapat dari wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa, 1) KPPAD Provinsi Kalimantan Barat melakukan upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, serta bentuk penanganan yang dilakukan dengan memberikan advokasi perlindungan hukum serta mediasi terhadap anak remaja yang terlibat kasus prostitusi, 2) Efektivitas peran yang dilakukan oleh KPPAD Provinsi Kalimantan Barat dalam menangani kasus prostitusi anak di Kota Pontianak.