2022
DOI: 10.32801/nolaj.v1i4.32
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Promosi Kegiatan Webinar (Seminar Online) oleh Notaris melalui Media Sosial dalam Perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk larangan promosi webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial ditinjau dari Akta Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Jenis penelitian ini adalah norma yang kabur, menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual, dan karakteristik penelitian adalah menganalisis perspektif.… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles