Masalah kesehatan jiwa telah menjadi masalah kesehatan yang belum terselesaikan di tengah-tengah masyarakat, baik di tingkat global maupun nasional. Masalah kesehatan jiwa dapat membuat penderita menjadi tidak produktif dan bergantung pada orang lain, sehingga menyebabkan penderitaan berkepanjangan baik bagi penderita, keluarga, dan masyarakat. Penderita gangguan jiwa biasanya dihadapkan dengan stigma, diskriminasi dan marginalisasi di mastyarakat. Berbagai istilah yang banyak digunakan misalnya orang gila, sakit gila, sakit jiwa. Stigma yang melekat pada penderita dan keluarga menjadi salah satu alasan menyebabkan mereka tidak mencari pengobatan yang sangat mereka butuhkan, bahkan sebagian diantara mereka dipasung. Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru merupakan salah satu Puskesmas yang belum terbentuk Kader Kesehatan Jiwa dan masyarakat belum mengetahui tentang gangguan jiwa. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu tentang gangguan jiwa, dampak dari stigma dan cara menghadapi penderita gangguan jiwa. Metode pelaksanaan kegiatan ini berupa pemberian penyuluhan Kesehatan sebagai upaya dalam peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai gangguan jiwa, stigma dan upaya destigmatisasinya. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat terkait gangguan jiwa, stigma dan upaya destigmatisasinya. Kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya stigma dan diskriminasi pada penderita gangguan jiwa sehingga penderita gangguan jiwa mendapat dukungan positif dalam proses penyembuhannya.