Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bukti-bukti ilmiah mengenai kebohongan sejarah bahwa Indonesia telah dijajah Kolonial Belanda selama 350 tahun kepada peserta didik. Berdasarkan hasil penelitian terbaru, khususnya dari G.J. Resink, seorang professor hukum internasional telah berhasil mengungkapkan kebenaran yakni, tidak benar Indonesia dijajah Kolonial Belanda selama 350 tahun. Akan tetapi, pemahaman tersebut masih banyak diyakini oleh peserta didik bahkan oleh guru. Pemaham tersebut masih diyakini sebabnya, masih diajarkan baik dalam proses belajar mengajar yaitu, ketika guru menjelaskan atau dari bahan ajar sejarah yang belum up to date. Penelitian ini menggunakan penelitian jenis studi pustaka dan merujuk pada sejarah kritis. Data dikumpulkan melalui literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, artikel jurnal, maupun laporan hasil penelitian terdahulu. Diharapkan penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan ajar alternatif oleh guru sejarah untuk pelurusan sejarah mengenai ketidakbenaran Indonesia dijajah Kolonial Belanda selama 350 tahun. Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan critical thinking peserta didik di satuan pendidikan menengah atas.