Pemetaan kawasan strategis berbasis kecamatan yang komprehensif dan terperinci sesuai pola pencaharian masyarakat, komoditi unggulan, keunggulan karakteristik situs dan geografis wilayah, ketersediaan fasilitas dan kelembagaan diperlukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penduduk yang berkelanjutan. Hasil pengabdian masayarakat dengan tema Pendampingan Implementasi Model Pembangunan Berbasis Kawasan Strategis mengiformasikan bahwa secara umum Kabupaten Muna telah menerapkan pendekatan sektoral dan regional dalam meningkatkan daya saing ekonomi masyarakatnya, melalui penetapan 8 kawasan strategis berbasis wilayah kecamatan, yaitu: kawasan strategis perkotaan, kawasan strategis wilayah pesisir; kawasan strategis pariwisata terpadu, kawasan strategis perikanan terpadu, kawasan strategis ekonomi khusus, kawasan strategis rencana kawasan transmigrasi, kawasan strategis argopolitan, dan kawasan strategis agromina-bahari, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kabupaten Muna. Pengembangan sarana dan prasarana seperti perbaikan akses jalan dan sistem irigasi, peremajaan tanaman perkebunan yang kurang produktif, intensfikasi lahan pertanian, ekstensifikasi dan intensifikasi tambak udang dan ikan di kawasan strategis perikanan terpadu dan agromina-bahari serta optimalisasi alat-alat pengolahan tanah diperlukan untuk optimalisasi dan efektifitas program model pembangunan yang dijalankan