2021
DOI: 10.13189/cea.2021.090608
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The Domination of Cultural and Symbolic Capital in the Preservation of Temple Heritage Architecture through a Restoration Approach in Bali, Indonesia

Abstract: Architecture plays an essential role in various aspects of life and becomes evidence in tracing the nation's history. Efforts to encourage the preservation of historical buildings, including preserving the architectural style of Balinese temples, have been carried out by many people. The traditions and local wisdom of traditional Balinese architecture inherited from the people in Bali can be used as cultural capital and symbolic capital for the development and preservation of traditional Balinese architecture.… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

1
3

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 8 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Denpasar sebagai penyandang predikat kota pusaka dengan beragam warisan budaya pura yang tersebar di wilayah Kota Denpasar sangat peduli terhadap warisan budaya pura terlebih desa adat sebagai cerminan masyarakat adat bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang sudah tertuang jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Adat (Basudewa, 2020). Pranajaya mengatakan bahwa kekuatan modal budaya dan simbolik yang dimiliki masyarakat adat di Bali dapat mengembalikan keaslian wujud benda/situs warisan budaya dari segi arkeologis, historis, dan teknis melalui kegiatan restorasi sehingga bangunan bersejarah khususnya arsitektur warisan pura dapat dilestarikan dan nilai sejarah dapat dipertahankan dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai bukti perjalanan sejarah dan kebudayaan suatu bangsa (Pranajaya, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Denpasar sebagai penyandang predikat kota pusaka dengan beragam warisan budaya pura yang tersebar di wilayah Kota Denpasar sangat peduli terhadap warisan budaya pura terlebih desa adat sebagai cerminan masyarakat adat bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang sudah tertuang jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Adat (Basudewa, 2020). Pranajaya mengatakan bahwa kekuatan modal budaya dan simbolik yang dimiliki masyarakat adat di Bali dapat mengembalikan keaslian wujud benda/situs warisan budaya dari segi arkeologis, historis, dan teknis melalui kegiatan restorasi sehingga bangunan bersejarah khususnya arsitektur warisan pura dapat dilestarikan dan nilai sejarah dapat dipertahankan dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai bukti perjalanan sejarah dan kebudayaan suatu bangsa (Pranajaya, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Preserving Indonesia's historical treasures is underscored as essential by Djukardi, Rachmi and Sumiarni (2020), Pranajaya and Dwijendra, (2021), and Winardi and Basani (2022). They emphasize the importance of safeguarding historical edifices, encompassing their architectural styles, as a testament to a nation's past and to bolster national identity and values.…”
Section: Theoretical Frameworkmentioning
confidence: 99%
“…Salah satu cara adalah dengan melakukan pemugaran agar mendapat perlindungan dan pemeliharaan sebagai benda/situs warisan budaya (Pranajaya, 2021). Hal ini diperkuat oleh pernyataan (Geriya, 2004) yang mengatakan bahwa dalam pemugaran sebagai proses kegiatan yang berkelanjutan untuk mengembalikan wujud asli benda warisan budaya mempertahankan strukturnya secara tanggung jawab dipandang dari ilmu arkeologi, historis, dan ilmu teknis (Geriya, 2004).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Modal budaya adalah semua kualifikasi intelektual yang bisa diproduksi dari pendidikan formal maupun non formal. Artinya kemampuan/keahlian penguasaan arsitektur tradisional Bali (ATB) oleh undagi, arsitek, dan masyarakat (Pranajaya, 2021). Bagi Bourdieu, modal budaya mempunyai ukuran berupa pengetahuan objektif dari ilmu seni dan ilmu budaya, keinginan dan citarasa budaya, keterampilan, dan pengetahuan teknis budaya (Bourdieu, 2016).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified