ABSTRAKPenelitian kondisi kawasan konservasi perikanan di beberapa lokasi telah dilakukan mulai bulan Maret-Agustus 2007. Untuk Pulau Sumatera penelitian dilakukan di Propinsi Nangroeh Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kondisi kawasan konservasi perikanan perairan umum, khususnya suaka perikanan yang ada. Penelitian ini dilakukan dengan metode survei lapangan, pada lokasi yang ditentukan dengan sengaja atau dipilih (purposive) di kawasan konservasi perikanan Danau Laut Tawar, Propinsi Nangroeh Aceh Darusalam, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Di samping itu, juga dilakukan desk study, studi literatur, dan wawancara dengan petugas Dinas Perikanan Tingkat I dan II serta nelayan sekitar kawasan konservasi. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, di antaranya jenis ikan, sistem pengelolaan, tipe perairan, dan kondisi sumber daya perikanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan konservasi di Sumatera sangat beragam dan pada umumnya belum didukung dengan perangkat hukum sebagai dasar pembentukkan. Namun demikian, upaya penetapan atau penyiapan calon kawasan konservasi sudah dilakukan. Kawasan konservasi yang dikelola secara adat oleh kelompok masyarakat seperti di Propinsi Riau (Danau Bakuok) berhasil baik sekali dan di Propinsi Jambi juga masuk katagori baik.
KATAKUNCI:perairan umum daratan, konservasi perikanan, Pulau Sumatera
PENDAHULUANPulau Sumatera merupakan salah satu pulau yang mempunyai potensi perairan dan sumber daya perikanan perairan umum yang besar. Dari total 13,85 juta ha luas total perairan umum daratan (air tawar) di Indonesia, sekitar 23% terdapat di Sumatera (Sarnita et al., 1995). Berdasarkan pada data hasil tangkapan ikan, di beberapa lokasi di Indonesia menunjukkan indikasi terjadinya penurunan produksi perikanan perairan umum. Penurunan ini diduga terjadi akibat pola penangkapan ikan yang tidak terkendali tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup ikanikan tersebut, serta penurunan kualitas lingkungan perairan sebagai akibat dari aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumber daya lingkungan sekitar. Sehingga upaya mengendalikan dan memulihkan kondisi sumber daya perikanan perairan umum yakni upaya pelestarian sumber daya dipandang sebagai langkah yang sangat penting untuk dilakukan secara intensif.Pelestarian sumber daya perikanan perairan umum ditujukan untuk pengendalian pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungan perairan umum agar berfungsi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, baik generasi sekarang maupun yang akan datang secara terus-menerus. Upaya pengelolaan perairan umum, di antaranya melakukan pengaturan penangk apan serta memperbanyak suaka perikanan (protected area) yang telah ada. Suaka perikanan didefinisikan sebagai suatu luas tertentu perairan darat atau perairan bahari yang mempunyai bagian tertentu yang ikannya tidak boleh ditangkap, yang dikelola untuk melestarikan dan meningkatkan produksi berdasarkan pada stok alami setempat untuk kesejahteraan masyarakat setempat (Anonim, Und...