Pendidik harus profesional dalam melaksanakan tugasnya, namun masih banyak ditemukan guru yang belum profesional, dikatakan seorang guru yang profesional dengan memiliki keahlian dan syarat khusus, apabila tidak memenuhi beberapa ketentuan dan keahlian kompetensi keprofesionalan, maka tidak dapat dikatakan sebagai guru menurut syarat yang berlaku. Fenomena lapangan yang ditemukan dalam penelitian menemukan di Pondok Pesantren Syekh Maulana Qori Bangko beberapa guru belum mampu untuk melaksanakan dan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik, hingga peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan Guru Pondok Pesantren Syekh Maulana Qori Bangko dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa harus menggunakan pedoman yang tepat yang sesuai dengan kebanyakan peserta di kelasnya. Kompetensi profesionalitas guru harus ditingkatkan keahliannya yang betul-betul menguasai materi yang diajarkan, yang mampu mengklasifikasi berbagai materi pembelajaran yang dipelajari oleh peserta didik. Dalam pembelajaran guru memiliki kendala peserta didik belajar belum sepenuhnya kontekstual, peserta didik yang tidak fokus dalam pembelajaran dan keadaan kelas yang kurang kondusif.