“…(Anwar dan Wahyuni, 2019). Perlu adanya pemberdayaan nelayan melalui edukasi mengenai budaya maritim sebagai sebuah identitas kebanggaan, edukasi peluang kekayaan laut, pelatihan dan pengembangan usaha keekonomian bisnis, geopolitik perbatasan laut, dan ajakan menjaga keamanan bersama (Anriani et al, 2019). Peningkatan SDM dapat pula dilakukan melalui pembuatan aturan tentang kewajiban dan pembagian keuntungan antar pelaku usaha, penataan usaha perikanan dengan pembagian hasil yang adil, pembentukan kelompok-kelompok usaha dan koperasi bagi nelayan, pelatihan pengelolaan tangkap ikan dan (Nugroho, 2018), pelatihan evakuasi bencana dan kecelakaan, peningkatan konektivitas antar pulau kecil, perbaikan sarana dan prasarana bagi nelayan maupun tempat tinggalnya, pemanfaatan teknologi (Iswardhana, 2021), dan pemberdayaan masyarakat terkait pariwisata maritim (Rif 'an, 2018).…”