Penelitian ini menjelaskan mengenai perubahan desain perpustakaan. Pada awalnya perpustakaan dikenal sebagai tempat yang sepi dan hanya digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman pola tersebut telah berubah menjadi ruang yang digunakan untuk saling berkumpul dan berinteraksi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan observasi. Terdapat enam orang informan yang terdiri dari tiga orang pustakawan dan tiga orang pengguna perpustakaan. Keenam orang tersebut diwawancarai untuk mendapatkan pendapat mereka terkait Perpustakaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Data dianalisis dengan tahap pertama analisis sebelum dilapangan, analisis data di lapangan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perpustakaan Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kesamaan ciri dengan perpustakaan abad 21 yang terdiri dari welcoming, flexibility, communal, zoned, innovation, dan connections. Keenam ciri tersebut menjadikan perpustakaan tidak hanya sebagai ruang penyimpanan koleksi tetapi juga sebagai ruang sosial yang digunakan untuk berinteraksi. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan pengguna yang selalu berubah dan berkembang. Pustakawan berusaha untuk memenuhi kebutuhan penggunanya dengan mendesain ulang ruang perpustakaan dan merevisi kebijakan yang sebelumnya berlaku di perpustakaan. Kata Kunci: Ruang sosial, pengguna perpustakaan, pustakawan