2021
DOI: 10.33474/jas.v3i1.11034
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Akad Nikah Online Dengan Menggunakan via Live Streaming Perspektif Hukum Islam

Abstract: ABSTRAKAkad Nikah melalui live streaming merupakan akad nikah yang dilangsungkan menggunakan sosial media live streaming (seperti live instagram, whatsApp). Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan teologi normative (syar’i), yaitu pendekatan dengan menggunakan nash, KHI. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana Hukum akad nikah dengan menggunakan Live Streaming perspektif hukum Islam. Berdasarkan analisis data yang diperoleh kesimpulan bahwa Hukum Akad nikah melalui Live Streaming ada… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 3 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Kata akad artinya janji, perjanjian, kontrak. Sedangkan nikah yaitu ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama (Maghfuroh, 2021). Atau secara sederhana bermakna perkawinan, perjodohan (Emas, 2020).…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Aunclassified
“…Kata akad artinya janji, perjanjian, kontrak. Sedangkan nikah yaitu ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama (Maghfuroh, 2021). Atau secara sederhana bermakna perkawinan, perjodohan (Emas, 2020).…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Aunclassified