2023
DOI: 10.59270/mashalih.v4i1.166
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Akad Tabarru’, Qardh, Rahn dan Wadi'ah: Teori dan Aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah

Abstract: Kajian ini bermaksud menginterpretasi akad tabarru’, khususnya dalam teori akad qardh, rahn, dan wadi'ah serta implementasinya di Lembaga Keuangan Syariah. Ketiga akad ini termasuk transaksi tabarru’ dengan akad pinjam meminjam. Jika pinjaman ini diberikan tanpa syarat kecuali untuk melunasi pinjaman tersebut setelah jangka waktu tertentu, jenis pinjaman uang ini disebut dengan istilah qardh. Jika pemberi pinjaman mensyaratkan suatu bentuk atau jumlah jaminan tertentu ketika meminjamkan uang, bentuk pinjaman i… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 2 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?