2024
DOI: 10.55623/au.v5i2.364
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Aktualisasi Fikih dalam Menentukan Imam Salat Mumayyiz perspektif Ormas Islam (Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, dan Wahdah Islamiyah)

Khaerunnisa Karunia,
Achmad Musyahid,
Muhammad Saleh Ridwan
et al.

Abstract: Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut; Pertama, Kriteria umum Imam salat dalam Pandangan fikih adalah mengutamakan Hafalan al-Qur’an atau bacaan yang fashih, kemudian yang berilmu atau yang paham akan sunnah terutama mengenai syarat dan rukun imam salat. Kedua, Usia mumayyiz dalam fikih secara umum berkisar antara tujuh tahun sampai sembilan tahun usia yang tidak dikatakan sebagai anak anak namun juga belum mencapai usia balig. dan belum berlaku hukum taklif padanya. Ketiga, Hukum Imam salat m… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 6 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?