2022
DOI: 10.32502/khdk.v3i1.4519
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Sengketa Bisnis Di Indonesia

Abstract: Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan jalan alternatif penyelesaian sengketa dalam Hukum Bisnis di Indonesia di luar lingkungan Peradilan. Penelitian artikel ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian mengemukakan bahwa urgensi penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan ditandai oleh kecenderungan masyarakat kalangan bisnis mendayagunakan penyelesaian sengketa tersebut. Jalan penyelesaian melalui ADR (Alternative Dispute Resolution) d… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
2
0
4

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(6 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
4
Order By: Relevance
“…Prinsip pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase diakui secara internasional melalui Konvensi New York tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing (1958). Lebih dari 160 negara menjadi pihak dalam konvensi ini, sehingga putusan arbitrase dapat diakui dan dilaksanakan di berbagai yurisdiksi internasional (Nurlani M. 2021).…”
Section: Efektivitas Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Diluar...unclassified
“…Prinsip pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase diakui secara internasional melalui Konvensi New York tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing (1958). Lebih dari 160 negara menjadi pihak dalam konvensi ini, sehingga putusan arbitrase dapat diakui dan dilaksanakan di berbagai yurisdiksi internasional (Nurlani M. 2021).…”
Section: Efektivitas Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Diluar...unclassified
“…When issues are taken to an arbitration institution that is recognized by the government, a decision that is final and binding on both parties to the dispute can be reached through the process of arbitration. In the meanwhile, this can be another alternate approach (Fauzan, Hidayat, & Asyari, 2021), (Yulia, & Adianti, 2019).…”
Section: Solutions In Sharia Dispute Resolution In Religious Courtsmentioning
confidence: 99%
“…Sengketa merupakan suatu hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, sengketa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia (Nurlani, 2021) (Ismail, 2021).…”
Section: A Pendahuluanunclassified