ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon. Faktor yang diuji di dalam penelitian ini meliputi ukuran perusahaan, profitabilitas, kompetisi, pertumbuhan, rasio utang pada ekuitas, dan reputasi Kantor Akuntan Publik. Metode yang digunakan untuk mengukur seberapa luas pengungkapan emisi karbon mengadopsi dari check list yang dikembangkan berdasarkan lembar permintaan yang diperoleh dari Carbon Disclosure Project (CDP). Sampel penelitian ini dipilih menggunakan purposive sampling dan terseleksi 19 perusahaan pemanufakturan yang lterdaftar di Bursa Efek Indonesia berturut-turut mulai dari tahun 2012-2013. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa rasio utang pada ekuitas berpengaruh negatif signifikan pada pengungkapan emisi karbon, sementara faktor lainnya tidak berpengaruh signifikan.Kata kunci: Emisi Karbon, Gas Rumah Kaca, Pemanasan global, Pengungkapan Sukarela, Protokol kyoto.
ABSTRACT
PENDAHULUANKomitmen politik internasional yang telah disepakati secara universal di Rio de Janerio, Brazil, Juni 1992 telah menciptakan sebuah gagasan era ekonomi baru. Gagasan yang dibentuk melalui KTT Bumi (Earth Summit) tersebut bertujuan untuk mewujudkan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kepentingan generasi-generasi selanjutnya. Kesepakatan terhadap komitmen tersebut dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa pembangunan yang hanya berusaha mencapai pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya justru akan menghambat keberlanjutan pertumbuhan pembangunan itu sendiri. Seperti perubahan iklim dan pemanasan global dapat merusak material bahan baku akibat banjir, sistem distribusi terhambat akibat tanah longsor, dan berbagai kerusakan karena faktor lain yang terkait dengan rantai nilai (value chain) pendukung kelangsungan hidup perusahaan. Untuk mencegah kerugian ekonomi lebih besar, United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menciptakan sebuah amandemen Internasional yang dikenal dengan Protokol Kyoto. Protokol Kyoto merupakan sebuah konvensi internasional yang