Pemerintah di Indonesia merasa perlu untuk mengatur persoalan perkawinan dalam sebuah undang-undang yang pasti dan harus dipatuhi oleh seluruh rakyatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan, faktor penghambat dan Implementasi penerapan SIMKAH dalam pelayanan prima KUA di sepuluh KUA Kecamatan Kantor Wilayah Kerja Kemenag Kabupate Lamongan. Penelitian ini dilaksanakan melalui kajian lapangan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian hukum sosiologis (socio legal research). Penggalian data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan tahapan reduksi, displai dan verifikasi. Sedangkan uji keabsahan data melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi dan diskusi dengan sejawat. Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan aplikasi SIMKAH dalam pelayanan prima KUA di sepuluh KUA Kecamatan berfungsi sebagai penerapan hukum keluarga (ahwal al-syakhsiyah) bagi masyarakat muslim dengan mengikuti teknis peraturan yang berlaku dan terus menerus disosialisasikan demi suksesnya program tersebut; 2) Faktor penghambat dalam penerapan aplikasi SIMKAH antara lain: a) kondisi jaringan internet yang masih lemah, b) ketersediaan sarana pendukung teknologi yang belum memadai, c) keterbatasan tenaga SDM operator, dan d) kelengkapan berkas persyaratan administrasi para pendaftar kehendak nikah yang masih kurang; dan 3) Implementasi penerapan aplikasi SIMKAH online dalam tertib aministrasi pencataan pernikahan secara garis besar dapat dikatakan efektif dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta memberikan rasa keamanan, kenyamanan, dan kemudahan dalam mengakses data.